Buntok # – Guna penyusunan dokumen Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dan untuk menyelaraskan, mengklarifikasi serta menyepakati rancangan RKPD. Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Barito Selatan (Kab. Barsel) menggelar kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kab.Barsel Tahun 2025 di Aula kantor Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kab. Barsel, Kamis (28/3/2024).
![]() |
Asisten Administrasi Umum Setda Barsel Mirwansyah Saat membacakan Sambutan Pj. Bupati Barsel Sekaligus Membuka Murenbang RKPD Kab.Barsel Tahun 2025 |
Kepala Badan Perencanan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kab. Barsel, Jaya Wardhana dalam sambutan menyampaikan, bahwa dasar pelaksanaaan Musrenbang RKPD Kab. Barsel tahun 2025 adalah UU nomor 25 tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan UU nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah serta Peraturan Pemerintah nomor 8 tahun 2008 tentang Tahapan Tata Cara Penyusunan Pengendalian Dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah.
Begitu pula dengan peraturan teknis yaitu Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 Tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah.
Jaya juga mengatakan, bahwa maksud dan tujuan diselenggarakannya Musrenbang RKPD Kab.Barsel tahun 2025 ini adalah untuk memenuhi tahapan-tahapan penyusunan RKPD Kab. Barsel tahun 2025, serta Menyepakati permasalahan pembangunan daerah, prioritas pembangunan daerah, program kegiatan, pagu indikatif, Indikator dan target kinerja serta lokasi. Sekaligus menyelaraskan program kegiatan pembangunan dengan sasaran dan prioritas pembangunan provinsi serta Klarifikasi program kegiatan yang merupakan kewenangan kabupaten dengan program kegiatan desa yang diusulkan berdasarkan hasil Musrenbang Kecamatan.
Sementara itu Asisten Administrasi Umum Setda Barsel, Mirwansyah saat membacakan sambutan Penjabat (Pj) Bupati Barsel, H. Deddy Winarwan mengatakan, penyelenggaraan Musrenbang RKPD ini akan memberikan pemahaman terhadap tahapan-tahapan dalam penyusunan dan pembahasan RKPD hingga RAPBD, serta program prioritas Kab Barsel tahun 2025.
Ia juga menekankan, penyelenggaraan musrenbang dalam rangka penyusunan RKPD Kab.Barsel tahun 2025 ini diharapkan dapat menghasilkan program-program kerja yang akan meningkatkan taraf hidup masyarakat Barsel pada khususnya, sebagaimana tema yang kita usung pada kegiatan ini
"Pertumbuhan ekonomi yang berkualitas untuk pemerataan pendapatan, pengentasan kemiskinan dan membuka kesempatan kerja yang luas," Tutupnya.
Turut hadir pada kegiatan itu, Unsur Pimpinan DPRD Kab. Barsel, anggota Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kab. Barsel, Kepala Perangkat Daerah Kab. Barsel, Kepala Instansi Vertikal Kab. Barsel, Camat se Barsel, Akademisi dan tokoh masyarakat dan tokoh agama. (As).