Palangkaraya # – Pejabat (Pj) Bupati Kabupaten Barito Selatan (Barsel) hadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Tahun 2024 Wilayah Kalimantan Tengah (Kalteng) di Aula Jayang Tingang, Lantai II Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, Selasa (23/04/2024).
Pelaksanaan Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi 2024 Se- wilayah Kalteng itu diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah Secara Daring dan luring di Palangkaraya dibuka secara resmi oleh Gubernur Kalteng yang diwakili oleh Wakil Gubernur (Wagub) Kalteng, Edy Pratowo, Selasa (23/4/2024).
Penjabat (Pj) Bupati Barsel H. Deddy Winarwan menegaskan kehadirannya dalam Rakor Pelaksanaan Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi 2024 Se- wilayah Kalteng itu menunjukan keseriusan Pemkab Barsel dalam mendukung upaya pencegahan dan penindakan terhadap praktik korupsi.
"Sebagaimana yang di ucapkan Gubernur Kalteng dalam sambutannya yang dibacakan oleh Wagub Kalteng, Edy Pratowo pada kegiatan itu, yang mana tujuan Rakor itu merupakan upaya kolaboratif KPK RI dengan Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota untuk memperkuat langkah-langkah pencegahan dan pemberantasan korupsi di wilayah Kalimantan Tengah serta menegaskan komitmen untuk mendukung upaya-upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi dalam rangka mewujudkan tata kelola Pemerintah Daerah yang baik, bersih, transparan, dan akuntabel," Ungkap Pj Bupati.
Begitu pula seperti apa yang dikatakan oleh Direktur Koordinasi Supervisi Wilayah III KPK- RI, Bahtiar Ujang Purnama dalam kegiatan itu, yang menekankan bahwa penegakan hukum yang dilakukan harus diiringi dengan perbaikan dan pencegahan agar kesalahan serupa tidak kembali terjadi dengan sinergitas, kita lakukan integrasi untuk melakukan penindakan dan edukasi untuk pencegahan,” imbuhnya lagi, saat dikonfirmasi usai kegiatan, Selasa (23/04/2024).
"Maka dari itu Pemkab Barsel akan terus mengupayakan beragam cara agar kasus tindak pidana korupsi tidak menjadi budaya dengan berkomitmen memberikan yang terbaik dalam mengentaskan korupsi hingga tidak berkelanjutan," Paparnya.
Turut mengikuti Rakor tersebut, unsur Forkopimda, Bupati, Penjabat (Pj.) Bupati/Wali Kota atau yang mewakili baik secara langsung maupun secara daring, serta jajaran Pemprov Kalteng, BPKP Perwakilan Provinsi Kalteng, dan Ombudsman Perwakilan Kalteng, Sekda Kab.Barsel Edy Purwanto, Plt. Inspektur Kab. Barsel Yuristianti Yudha, Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan (DKPPP) Kab.Barsel Ida Safitri serta Sekretaris Dinas Pendidikan Kab.Barsel Kisransyah. (As)