Buntok # - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Barito Selatan, membentuk panitia khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban kepala daerah tahun anggaran 2023.
"Pansus yang dibentuk ini memang sengaja dibentuk agar bisa diketahui apa saja permasalahan dalam proses maupun pelaksanaan pembangunan,"kata Wakil Ketua I DPRD Barito Selatan, Nyimas Artika, Kamis 2 Mei 2024.
Dikatakan, melalui pansus yang dibentuk , maka semua permasalahan dalam proses maupun pelaksanaan pembangunan akan terlihat dengan jelas.
Menurut dia, dengan diketahui sejumlah permasalahan maupun kendala dalam LKPJ sehingga hal itu nantinya dapat dilakukan perbaikan terutama untuk kedepannya.
Pansus yang dibentuk ini, lanjut Politisi Golkar Barsel itu, nantinya akan bekerja selama satu bulan, dan pansus akan menggali sejumlah kendala yang menjadi permasalahan dalam LKPJ.
"Kalau memang tidak ditemui permasalahan, tentunya proses dan pelaksanaan pembangunannya sudah berjalan dengan baik, sehingga dapat dijadikan sebagai acuan untuk kedepannya," ujarnya.(* Red)