Buntok # – DPUPR Barito Selatan akan menyelenggarakan sosialisasi pengawasan tertib jasa konstruksi, sesuai regulasi dari Kementerian PUPR RI. Dari sosialisasi ini diharapkan OPD selaku pengguna jasa dapat memahami pentingnya pengawasan jasa konstruksi, serta meningkatkan pemahaman untuk menerapkan layanan jasa konstruksi sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Kepala DPUPR Barsel, Dr. Ita Minarni ST.MT menjelaskan pada 2023 pemerintah telah menerbitkan peraturan menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 1 Tahun 2023, tentang pedoman pengawasan penyelenggaraan jasa konstruksi yang dilaksanakan pemerintah daerah provinsi, kabupaten, dan kota.
"Peraturan ini bertujuan sebagai panduan dalam penyelenggaraan pengawasan tertib jasa konstruksi" ucap Dr. Ita Minarni, ST. MT.
“Dengan meningkatnya aktivitas konstruksi di Barsel, penting bagi para pengguna jasa konstruksi untuk memperhatikan kontrol administrasi, mutu, dan kualitas pekerjaan konstruksi,” lanjut ita Minarni lagi.
Ia menekankan bahwa salah satu langkah yang diambil Pemkab melalui Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Teknis yang bertanggung jawab atas pembinaan jasa konstruksi.
“Sosialisasi ini untuk memberikan pemahaman kepada para pelaku jasa konstruksi, sehingga mereka memahami tugas dan fungsi mereka sesuai dengan peraturan yang berlaku,” harap Ita Minari.
Lebih lanjut ia juga menjelaskan tujuannya untuk mensosialisasikan peraturan terbaru di bidang jasa konstruksi, meningkatkan kompetensi penyelenggara jasa konstruksi, meningkatkan kapasitas kompetensi pelaksana jasa konstruksi, dan melaksanakan tugas dan kewenangan pemerintah dalam pembinaan jasa konstruksi.
“Kami harap melalui sosialisasi dapat menjadi momen penting dan memberikan manfaat besar, bagi institusi pembina jasa konstruksi di daerah ini di masa yang akan datang,” Pungkas Ita Minarni. (As)