Buntok # – Penjabat (Pj) Bupati Barito Selatan (Barsel) Dr. H. Deddy Winarwan, M.Si, yang diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Barito Selatan Edy Purwanto, hadiri rapat pleno terbuka penetapan hasil Pemilu 2024 di Aula Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabipaten Barito Selatan, Kamis (2/05/2024).
![]() |
Sekda Barsel Edy Purwanto, saat mengikuti kegiatan Rapat Pleno KPU Barsel terkait hasil Rekapilutasi kursi dan suara pada Pemilu 2024, Kamis (2/05/2024) di gedung KPU Barsel |
Rapat pleno terbuka tersebut dihadiri Sekretaris Komisi Pemilihan Umum (KPU) Yuliane, Komisioner KPU, Bawaslu, Unsur Forkopimda, Kepala Perangkat Daerah serta masing-masing utusan dari partai politik peserta pemilu 2024.
"Saya mengucapkan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada KPU, Bawaslu, Forkopimda, Kesbangpol, Satpol PP atas sinergitas, komunikasi dan kerjasama yang baik, sehingga pelaksanaan Pemilu berjalan dengan aman dan lancar di Barsel" Ucap Pj Bupati Dr. H. Deddy Winarwan, M.Si, dalam sambutannya yang dibacakan oleh Sekda, Edy Purwanto Pada kegiatan itu, Kamis (2/05/2024).
![]() |
Saat photo bersama usai kegiatan pleno. |
Pj Bupati juga mengatakan, dalam menghadapi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) mendatang, kita hargai apapun hasilnya dan siapapun yang terpilih, semoga bisa membawa Kabupaten Barito Selatan semakin maju dan sejahtera.
“Pada Nopember mendatang kita akan kembali memilih kepala daerah, yang namanya amanah siapapun bisa terpilih,” imbuhnya.
Pada kesempatan itu juga ketua KPU Barsel, Roslina mengatakan, rapat pleno ini guna menetapkan nama nama calon anggota DPRD terpilih pada Pemilihan Legeslatif 2024 untuk Periode 2024 - 2029 nantinya.
"Barito Selatan terdiri dari 3 daerah pemilihan (Dapil) dengan perolehan kursi, Dapil 1 sebanyak 11 kursi, Dapil 2 sebanyak 7 kursi dan Dapil 3 sebanyak 7 kursi," Ungkap, Roslina.
Ia juga mengungkapkan, Jumlah kursi dan perolehan suara dari sembilan partai politik peserta pemilu 2024 yang mendapatkan kursi untuk mengisi 25 kursi DPRD Barsel.
"Berdasarkan hasil rapat pleno terbuka yakni, PKB 2 kursi, Partai Gerindra meraih 2 kursi, PDIP 8 kursi, Partai Golkar sebanyak 2 kursi, Partai Nasdem 3 kursi, Partai Demokrat 2 kursi, Partai Perindo 2 kursi, PPP 1 kursi dan Partai PAN 3 Kursi," Bebernya.
Sebelum dilakukan pelantikan, para caleg terpilih wajib menyampaikan LHKPN kepada KPU dan menyiapkan berkas administrasi yang dibutuhkan sebelum dilantik, tutup Roslina. (As)
Sumber berita Diskominfo Barsel..