Buntok # - Sebanyak 304 Pegawai Negeri Sipil (PNS) baru, mengikuti kegiatan pengucapan Sumpah/Janji PNS 2024 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Barito Selatan (Barsel), Kalimantan Tengah (Kalteng). Pengambilan sumpah / janji. Bertempat di gedung pertemuan umum Jaro Pirarahan, Jalan Pahlawan Buntok , Senin (13/05/2024).
![]() |
Pj Bupati Barsel, H. Deddy Winarwan saat lakukan sumpah janji 304 Pns dilingkungan Pemkab Barsel, Senin (13/05/2024). |
Pengambilan
sumpah / janji, langsung oleh pejabat (Pj). Bupati Barito Selatan, H. Deddy
winarwan dan disaksikan oleh unsur Forkompimda, Sekretaris Daerah,
Kepala Dinas / Badan / Unit Satuan kerja di lingkungan Pemkab Barsel.
Dalam
sambutannya, pj Bupati Barsel, H. Deddy Winarwan, mengucapkan selamat
kepada saudara-saudari yang hari ini telah diambil sumpah dan janjinya. Sumpah, janji
yang kalian ucapkan pada hakekatnya merupakah amanah yang tertuang dalam pasal
39 (1) peraturan pemerintah nomor 11 tahun 2017.
“Bahwa
setiap calon PNS pada saat diangkat menjadi PNS wajib mengucapkan sumpah/janji. Sumpah/janji PNS adalah merupakan kesanggupan untuk mentaati keharusan serta untuk tidak
melakukan larangan yang ditentukan. Diikrarkan dihadapan atasan yang berwenang dan
dilaksanakan menurut agama dan kepercayaannya terhadap tuhan yang maha esa,” ucap H. Deddy Winarwan dalam
sambutannya pada kegiatan itu, Senin ( 13/05/2024).
![]() |
Pj. Bupati Barsel, H. Deddy Winarwan, saat berikan sambutan pada kegiatan pengambilan 304 Pns baru 2024, Senin (13/05/2024). |
Pj Bupati juga mengatakan, Sumpah/janji PNS juga memiliki tujuan agar PNS mempunyai komitmen atau tekad yang
kuat, memahami isi sumpah/janji untuk bisa melaksanakan tugas-tugas
pemerintahan dalam mewujudkan pelayanan birokrasi yang lebih baik.
Tentunya tidak mudah bagi saudara-saudari untuk mencapai apa yang saat ini telah kalian capai. Dimana persaingan yang ketat, serta keberuntungan dan rejeki kalianlah yang mengantarkan saudara-saudari hingga akhirnya dapat bersaing sampai ketitik ini.
“Momentum ini hendaknya
menjadikan kita selalu bersyukur dengan apa yang telah diberikan oleh tuhan
yang maha kuasa kepada kita. Oleh karena itu, seyogyanya rasa syukur ini dapat
diwujudkan melalui semangat kerja dan pengabdian yang tinggi kepada masyarakat,” tegasnya.
Lebih lanjut lagi Deddy mengingatkan, Sebagai seorang PNS, tentu saja memiliki tanggungjawab yang tidak kecil. Sejak kalian mulai mengikuti pendaftaran seleksi CPNS , kalian harusnya sudah memahami konsekuensi menjadi seorang PNS. Ada hak yang kalian dapat dan tentunya ada pula kewajiban yang harus kalian laksanakan. PNS juga memiliki kode etik sebagai rambu-rambu dalam bertindak.
“Kode etik juga dapat dipahami
sebagai pedoman sikap, tingkah laku dan perbuatan dalam melaksanakan tugasnya.
Pelanggaran terhadap kode etik dapat dikenakan sanksi/hukuman disiplin sesuai
dengan kadar pelanggaran yang dia lakukan. Karena itu, saya merasa wajib
mengingatkan saudara-saudari sekalian. bekerjalah dengan tekun dan
sepenuh hati,”
imbuhnya
Hindari perbuatan-perbuatan yang dapat menjerumuskan kalian pada perbuatan yang melanggar kode etik dan disiplin PNS. Hal ini tentu saja menjadi harapan saya selaku penjabat Bupati Barito Selatan, bahwa seluruh ASN di Kabupaten Barito Selatan berada pada koridor yang sesuai aturan main. (As)