Iklan

terkini

Polsek Jenamas Sampaikan Imbauan Larangan Pungutan Liar

Redaksi Harian Media Nusantara.com
, Rabu, Mei 01, 2024 WIB Last Updated 2024-05-01T02:45:08Z

Polres Barsel # - Mengantisipasi terjadinya Pungutan Liar (Pungli), Polsek Jenamas, jajaran Polres Barsel, Polda Kalteng, melaksanakan sosialisasi Saber Pungli dengan sasaran masyarakat Kelurahan Rantau Kujang, Kecamatan Jenamas, Buntok, Prov. Kalteng, Selasa (30/4/2024) pukul 10.00 WIB.



Kegiatan Sosialisasi peraturan Presiden nomor 87 tahun 2016 tentang satuan tugas sapu bersih pungutan liar (Satgas Saber Pungli) terus dilaksanakan oleh Satgas Saber Pungli Polsek Jenamas dengan terus menyambangi masyarakat maupun perkantoran yang memiliki jasa pelayanan masyarakat untuk memberikan sosialisasi dan edukasi.


Kapolsek Jenamas AKP Haryono Noto usai kegiatan mengatakan, sosialisasi dilaksanakan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat dan para aparatur negara mencegah terjadinya praktek pungutan liar yang tidak sesuai dengan ketentuan.


“Semoga dengan sosialisasi Peraturan Presiden tentang pemberantasan Pungli ini dapat mencegah tindakan yang merugikan masyarakat” ucapnya.


Menurutnya, kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman dan pengetahuan tentang saber pungli dengan harapan pelayanann terhadap masyarakat bebas dan bersih dari pungutan liar.


“Dengan telah dilakukan sosialisasi ini hendaknya pelanggaran hukum terkait pungutan liar dapat kita cegah dan dihindari bersama,” tutup Kapolsek. (As)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Polsek Jenamas Sampaikan Imbauan Larangan Pungutan Liar

Terkini